4 Langkah yang Perlu Dilakukan Saat Menerima Surat Tagihan Pajak (STP)
Dipublikasikan pada 22 Sep 2026 oleh Admin KNH
JAKARTA, KNH News - Surat Tagihan Pajak (STP) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan otoritas pajak untuk menagih pajak dan/atau sanksi administratif berupa bunga maupun denda. Ketika menerima STP, wajib pajak perlu segera memeriksa dan menindaklanjutinya agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan dengan tepat.
Langkah pertama adalah memeriksa isi STP secara menyeluruh. Wajib pajak perlu memperhatikan jenis pajak, masa atau tahun pajak, jumlah tagihan, serta alasan yang menjadi dasar diterbitkannya STP.
Langkah kedua, cocokkan informasi dalam STP dengan dokumen perpajakan. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan membandingkan jenis pajak, periode pajak, nominal tagihan, dan dasar penerbitan STP dengan catatan serta dokumen perpajakan yang dimiliki.
Baca Juga: Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung Akan Dilakukan Bertahap
Langkah ketiga, lakukan konfirmasi apabila terdapat keraguan. Jika ditemukan perbedaan data atau terdapat informasi yang belum dipahami, wajib pajak dapat menghubungi saluran resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan informasi yang tercantum dalam STP.
Langkah keempat adalah menentukan tindak lanjut setelah tagihan terkonfirmasi. Apabila STP telah diperiksa dan seluruh informasi dinyatakan sesuai, wajib pajak perlu segera memenuhi kewajiban tersebut sesuai batas waktu yang berlaku.
Bagi wajib pajak yang mengalami kendala keuangan dan memenuhi persyaratan, penyelesaian kewajiban tidak selalu harus dilakukan sekaligus. Tersedia mekanisme pengangsuran atau penundaan pembayaran yang dapat diajukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: DJP Terbitkan SE-10/PJ/2026: Tegaskan Tata Cara Perawatan, Pengamanan, dan Penyelamatan Aset Sitaan
Selain memperhatikan surat atau dokumen yang diterima, wajib pajak juga perlu memantau informasi perpajakan secara digital. Pemeriksaan akun Coretax secara berkala dapat membantu wajib pajak mengetahui adanya STP atau pemberitahuan perpajakan dengan lebih cepat.
Dengan melakukan pemeriksaan, verifikasi, konfirmasi, dan tindak lanjut secara tepat, wajib pajak dapat menangani STP dengan lebih teratur. Respons yang cepat juga membantu menghindari keterlambatan penyelesaian kewajiban dan menjaga administrasi perpajakan tetap tertib.