Pendaftar UKP 2026 Wajib Simpan Konfigurasi SEB, Simak Tahapan Berikutnya
Dipublikasikan pada 19 Oct 2026 oleh Admin KNH
JAKARTA, KNH News - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan calon peserta Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) periode 1–8 tahun 2026. Salah satu hal utama adalah menyimpan file konfigurasi Safe Exam Browser (SEB) yang telah digunakan saat uji coba kesiapan perangkat karena file tersebut akan digunakan kembali ketika mengikuti ujian.
Dalam proses pendaftaran, calon peserta diwajibkan menjalankan uji coba kesiapan perangkat menggunakan SEB versi 1.0.2. BPPK juga meminta peserta yang sudah memulai pendaftaran tetapi belum menyelesaikan uji coba untuk melanjutkan proses tersebut hingga tuntas agar dapat meneruskan tahapan pendaftaran.
Perhatikan Ketentuan Uji Coba Kesiapan Perangkat
Uji coba kesiapan perangkat hanya dapat dilakukan satu kali. Oleh karena itu, calon peserta perlu mengikuti panduan yang tersedia pada laman Kemenkeu Learning Center (KLC) bagian sertifikasi melalui klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi.
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan uji coba meliputi:
Simpan file konfigurasi SEB. File konfigurasi yang digunakan saat uji coba perlu disimpan karena akan dipakai kembali ketika pelaksanaan UKP.
Gunakan konfigurasi sesuai tingkat ujian. Calon peserta perlu mengunduh file konfigurasi yang sesuai dengan tingkat UKP melalui laman KLC sertifikasi.
Perhatikan kata sandi SEB. Kata sandi untuk masuk ke aplikasi adalah ukp, sedangkan kata sandi untuk keluar dari aplikasi adalah exit.
Gunakan token uji coba masing-masing. Token kesiapan perangkat berbeda untuk setiap pendaftar dan dapat dilihat melalui laman KLC sertifikasi.
Baca Juga: Pengajuan Pengurangan Sanksi Pajak Membutuhkan Surat Pernyataan, Ini Ketentuannya
Status Uji Coba yang Tersangkut Bisa Direset Mandiri
BPPK juga menyediakan opsi bagi calon peserta untuk memperbaiki status uji coba yang tersangkut. Kondisi ini terjadi ketika sistem masih mencatat peserta dalam status “sedang mengerjakan” pada laman pakta integritas, meskipun proses uji coba belum berhasil diselesaikan.
Status tersebut dapat direset menjadi “Siap” sehingga calon peserta dapat melanjutkan uji coba hingga selesai. Dengan adanya mekanisme ini, peserta tidak perlu lagi mengirimkan email untuk meminta reset status pengerjaan uji coba.
Pendaftaran dan Bantuan Kendala SEB
Calon peserta yang belum memulai pendaftaran diminta memperhatikan batas waktu pendaftaran UKP periode 1–8 tahun 2026, yaitu 20 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB. Informasi mengenai prosedur pendaftaran dan materi ujian tersedia melalui laman KLC sertifikasi.
Bagi peserta yang masih mengalami kendala saat memasang atau menjalankan SEB untuk uji coba, BPPK menyediakan panduan teknis melalui laman informasi UKP. Selain itu, peserta dapat mengikuti coaching clinic khusus kendala SEB yang dijadwalkan pada 19–20 Oktober 2026, pukul 09.00–15.00 WIB, melalui Zoom. Tautan untuk mengakses kegiatan tersebut tersedia pada laman informasi UKP yang sama.
Kegiatan coaching clinic difokuskan pada kendala yang menyebabkan peserta tidak dapat menginstal atau menjalankan SEB untuk uji coba kesiapan perangkat. Dengan demikian, peserta dapat memanfaatkan sesi tersebut untuk memperoleh bantuan terkait masalah teknis yang dihadapi.
Baca Juga: KEP-239/PJ/2026: DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak hingga 100%
Peserta USKP Periode III 2026 Menunggu Jadwal UKP Berikutnya
Peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode III tahun 2026 belum dapat mendaftar UKP periode 1–8 tahun 2026 karena masih menunggu status kegiatan dinyatakan selesai setelah pengumuman kelulusan. BPPK menyampaikan bahwa pendaftaran UKP berikutnya akan dibuka untuk periode ujian November dan Desember 2026.
Informasi cakupan materi yang akan diujikan berdasarkan tingkat ujian dapat dipelajari melalui laman informasi UKP KLC.