PSAK 120 Mulai Disiapkan, Apa Dampaknya bagi Perusahaan Bertarif Regulasi?
Dipublikasikan pada 14 Sep 2026 oleh Admin KNH
Dunia akuntansi Indonesia kembali memasuki tahap persiapan standar baru. Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah menyetujui Draf Eksposur PSAK 120: Aset Regulatori dan Liabilitas Regulatori pada 26 Agustus 2026. Karena masih berstatus Draf Eksposur, PSAK 120 belum menjadi standar final dan masih terbuka untuk mendapatkan masukan dari publik.
PSAK 120 disusun dengan mengacu pada IFRS 20 Regulatory Assets and Regulatory Liabilities yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB) pada 27 Mei 2026. IFRS 20 ditujukan bagi perusahaan yang terkena jenis regulasi tarif tertentu, yaitu kondisi ketika regulator menentukan berapa besar tarif yang dapat dikenakan kepada pelanggan serta kapan perusahaan dapat mengenakan tarif tersebut.
Apa yang Dimaksud Aset dan Liabilitas Regulatori?
Secara sederhana, PSAK 120 berfokus pada perbedaan waktu antara saat perusahaan memperoleh hak untuk mendapatkan kompensasi atas barang atau jasa yang diberikan dan saat jumlah kompensasi tersebut diperhitungkan dalam tarif yang dikenakan kepada pelanggan.
Perbedaan waktu tersebut dapat menyebabkan dampak ekonomi tertentu belum sepenuhnya tercermin dalam laporan keuangan pada periode ketika aktivitas atau jasa terkait berlangsung. Karena itu, standar ini dirancang untuk memberikan informasi yang lebih jelas mengenai aset regulatori, liabilitas regulatori, pendapatan regulatori, dan beban regulatori.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pengguna laporan keuangan memahami bagaimana mekanisme pengaturan tarif memengaruhi kinerja keuangan, posisi keuangan, serta prospek arus kas perusahaan. IFRS Foundation menjelaskan bahwa IFRS 20 terutama ditujukan bagi entitas yang menjalankan kegiatan dalam sektor dengan regulasi tarif tertentu, termasuk utilitas, energi, dan transportasi.
Baca Juga: SPP-TDLN Mulai Diterapkan 10 September 2026, Transaksi DIgital Luar Negeri Kena PPN!
Mengapa Perusahaan Perlu Memperhatikannya?
Bagi perusahaan yang beroperasi dalam lingkungan tarif yang diatur, perubahan standar ini berpotensi memengaruhi cara transaksi dan dampak regulasi tarif dicatat serta disajikan dalam laporan keuangan.
PSAK 120 dirancang untuk mengatur aspek pengakuan, pengukuran, klasifikasi dan penyajian, serta pengungkapan atas aset regulatori dan liabilitas regulatori. Dengan demikian, perusahaan perlu mulai memahami apakah aktivitas bisnisnya memiliki karakteristik yang berada dalam cakupan pengaturan tersebut.
Persiapan lebih awal juga penting karena penerapan standar akuntansi baru umumnya tidak hanya berkaitan dengan pencatatan jurnal. Perusahaan perlu menilai kesiapan data, sistem informasi, proses penyusunan laporan keuangan, dokumentasi kebijakan akuntansi, serta koordinasi antara fungsi akuntansi dan operasional.
Baca Juga: Dokumen Sengketa Pajak Mulai Diintegrasikan ke Coretax, Ini Aturan Barunya!
Kapan PSAK 120 Akan Berlaku?
Berdasarkan Draf Eksposur yang disetujui DSAK IAI, tanggal efektif yang diusulkan adalah 1 Januari 2029 untuk periode tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal tersebut. Draf tersebut juga mengusulkan kemungkinan penerapan lebih awal untuk periode tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027.
Dengan demikian, perusahaan masih memiliki waktu untuk melakukan kajian dan persiapan. Namun, penting untuk membedakan antara tanggal efektif yang diusulkan dalam Draf Eksposur dan tanggal efektif standar final yang nantinya ditetapkan.
Secara internasional, IFRS 20 juga memiliki tanggal efektif 1 Januari 2029, dengan penerapan lebih awal diperbolehkan. IFRS 20 menggantikan IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts.
Masih dalam Tahap Tanggapan Publik
Karena PSAK 120 masih berupa Draf Eksposur, proses penyusunannya belum selesai. IAI membuka kesempatan bagi pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan atas rancangan tersebut. Batas waktu penyampaian komentar yang diumumkan IAI adalah 9 Oktober 2026.
Tahap ini penting karena masukan dari praktisi, perusahaan, auditor, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum standar ditetapkan secara final.
Baca Juga: PSAK 116 tentang Sewa Ditinjau Kembali, Ini Isu yang Menjadi Sorotan!
Apa yang Sebaiknya Disiapkan Perusahaan?
Perusahaan yang memiliki aktivitas dengan tarif yang diatur dapat mulai melakukan beberapa langkah awal, antara lain:
- Mengidentifikasi apakah kegiatan usaha memiliki karakteristik
rate regulation yang relevan.
- Memetakan potensi perbedaan waktu antara kompensasi yang diperbolehkan regulator dan pengenaan tarif kepada pelanggan.
- Mengidentifikasi transaksi atau kondisi yang berpotensi menimbulkan aset atau liabilitas regulatori.
- Menilai kesiapan data dan sistem informasi akuntansi.
- Melakukan kajian terhadap kebijakan akuntansi yang saat ini digunakan.
- Mempersiapkan dokumentasi dan proses pengumpulan data untuk kebutuhan pengungkapan.
- Mengikuti perkembangan finalisasi PSAK 120 dan ketentuan penerapannya.
Kesimpulan
PSAK 120 merupakan perkembangan penting bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dengan mekanisme tarif yang diatur. Meskipun saat ini masih berada dalam tahap Draf Eksposur, substansi yang dibawa cukup penting karena berkaitan dengan bagaimana dampak regulasi tarif tercermin dalam laporan keuangan.
Perusahaan sebaiknya tidak menunggu hingga standar resmi berlaku untuk mulai melakukan persiapan. Dengan memahami karakteristik aset dan liabilitas regulatori sejak awal, perusahaan dapat lebih siap menghadapi perubahan proses akuntansi, sistem data, pelaporan, dan pengungkapan ketika PSAK 120 nantinya diterapkan.
Catatan: Artikel ini bersifat informatif dan menggunakan informasi yang tersedia mengenai Draf Eksposur PSAK 120. Untuk penerapan akuntansi pada kondisi tertentu, perusahaan perlu mempertimbangkan ketentuan final PSAK 120 setelah diterbitkan serta melakukan analisis sesuai kondisi transaksi masing-masing.
Sumber